banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Kamis, 25 April 2024

Awas Tidak Semua Cocok Bisnis Franchise!


Memulai bisnis sendiri sudah menjadi trend akhir-akhir ini. Namun memulai bisnis dapat dikatakan gampang-gampang susah. Untuk memulainya tidak hanya butuh modal, tapi juga perlu kreativitas dan ide-ide jenius untuk berinovasi. 

 

Mungkin tidak semua orang punya kreativitas untuk memulai bisnis sendiri. Untuk kasus semacam itu, bisnis franchise bisa menjadi salah satu solusinya.

 

Ketika Anda bergabung dengan franchise, anda akan memperoleh banyak kemudahan untuk memulai dan mengembangkan bisnis Anda sendiri. 

 

Seperti merek yang sudah dikenal luas, sistem teruji yang tak perlu melalui proses trial-error, dukungan riset berkesinambungan, Tingkat kepercayaan masyarakat yang sudah jadi, serta tips-tips praktis menjalankan sebuah bisnis.

 

Ibarat seorang bayi, anda tidak perlu lagi belajar merangkak hingga berjalan. Tinggal berlari menjalankan setiap arahan dari franchisor.

 

Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk berbisnis franchise, ada baiknya Anda menyimak beberapa indikator berikut ini, apakah Anda cocok berbisnis franchise atau tidak :

 

1. Kepatuhan terhadap sistem


Dalam suatu kerjasama franchise, pihak franchisor sudah memiliki sistem dan prosedur tentang segala hal yang berkaitan dengan bisnis tersebut. 

 

Sistem itu meliputi berbagai bidang, mulai dari operasional, keuangan, pelayanan, produk, promosi, manajemen dan berbagai hal lainnya. 

 

Oleh karenanya, Anda perlu bertanya kepada diri Anda sendiri, apakah Anda sudah siap untuk mengikuti berbagai sistem dan peraturan yang telah dibuat oleh franchisor ? 

 

Anda perlu menyesuaikan juga dengan karakter diri Anda, karena ada tipikal orang yang mungkin tidak nyaman ketika dihadapkan dengan suatu peraturan yang mengikat, cenderung ingin bebas dengan kreativitasnya sendiri.

 

Nah.. bagi anda yang memiliki kreativitas tinggi dan jiwa bebas tak mau diatur dalam sistem yang ketat, sepertinya anda tidak cocok mengambil sebuah franchise.

 

2. Kerelaan untuk membayar Franchise fee


Ketika Anda bergabung dengan bisnis franchise, maka Anda akan dikenakan fee/ biaya, misalnya franchise fee yang dikenakan kepada Anda atas penggunaan merek dagang dan ciri khas serta karya intelektual dari merek franchise yang Anda pilih.

 

Dan ada juga beberapa macam fee lainnya tergantung jenis franchise yang anda pilih.

 

Hal ini juga perlu Anda pertimbangkan sejauh mana komitmen Anda untuk bisa mematuhi mekanisme fee tersebut. 

 

Jadi… pastikan Anda memahami dan siap membayar segala biaya tersebut jika benar-benar ingin bergabung dengan franchise. 

 

Meskipun demikian, sebagian besar fee ini akan kembali kepada Anda dalam bentuk keuntungan seperti dijelaskan diatas, seperti merek yang telah dikenal luas, sistem yang teruji, dan pendampingan usaha yang dilakukan oleh franchisor.

 

3. Kemauan untuk terlibat aktif pada bisnis franchise


Hal ini yang terkadang menimbulkan mispersepsi mengenai bisnis franchise. Kebanyakan orang beranggapan bahwa ketika berbisnis franchise maka sebagai franchisee Anda tidak perlu terlibat aktif dan sudah tidak perlu mengawasi bisnis Anda. 

 

Padahal sebagai franchisee, Anda wajib turut terlibat secara langsung dalam menjalankan usaha franchise. Meskipun tidak setiap saat Anda mengawasi berjalannya operasional outlet, namun setidaknya Anda paham betul setiap perkembangan bisnis franchise yang Anda tekuni.

 

Nah Sobat Fresher, Itulah beberapa tanda bahwa anda cocok untuk memulai berbisnis franchise. 

 

Bila anda ingin memulai peluang usaha laundry atau bisnis franchise laundry, anda bisa pertimbangkan bergabung bersama Simply Fresh Laundry, Waralaba Usaha Laundry Kiloan Pertama dan Terbesar di Indonesia yang sudah terbukti buka di 101 kota di Seluruh Indonesia dan memperoleh 36 Penghargaan Nasional dan Internasional.

 

Semoga bermanfaat!

 

Saya Agung Nugroho Susanto, CEO Simply Fresh Laundry

Salam Sukses Berkah Berlimpah

Tips Sukses Bisnis Sampingan

TIPS SUKSES BISNIS SAMPINGAN

 

Memulai bisnis sampingan memiliki banyak manfaat sekalipun Anda sudah memiliki pendapatan tetap bekerja di suatu perusahaan. 

 

Di era digital dan kondisi dunia yang tak menentu seperti sekarang, kita tidak pernah tahu pekerjaan / perusahaan apa yang bisa memberikan keamanan jangka Panjang. 

 

Itulah sebabnya memiliki rencana cadangan merupakan ide yang bagus..

Seperti memulai bisnis sampingan sebagai sumber pendapatan tambahan, yg tentunya sangat bermanfaat ketika dalam kondisi darurat.

 

alasan kenapa kita harus memulai bisnis sampingan lainnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat , seperti biaya sekolah anak, kesehatan, tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan lainnya, bila hanya mengandalkan pendapatan tetap sudah tergambar berapa yang didapat.

 

Nah yang menjadi persoalan terbesar memulai bisnis sampingan adalah Kekhawatiran tidak dapat memanage waktu dengan baik antara pekerjaan utama dengan bisnis sampingannya, 

 

Juga ketakutan menghadapi kegagalan dalam bisnis karena kurang nya pengalaman.

 

Namun sebenarnya bisnis sampingan dapat berjalan dengan lancar dan menguntungkan selama Anda memiliki tekad yang kuat dan tekun dalam menjalankannya. 

 

Berikut beberapa tips bagi Anda yang ingin memulai bisnis sampingan :


1.Membangun motivasi yang tinggi

Niat dan tekad yang kuat adalah hal mendasar yang diperlukan sebelum Anda memulai bisnis, terutama bagi Anda yang belum pernah memulai bisnis sebelumnya. Rintangan dan tekanan baik dalam pekerjaan maupun bisnis yang dijalani tidak jarang berpotensi membuat Anda menyerah. Oleh karenanya carilah motivasi yang sekiranya selalu membuat Anda bergerak. Misalnya cita-cita yang ingin Anda raih melalui bisnis tersebut.


2.Persiapan matang
Persiapan diperlukan bukan hanya yang bersifat bahan baku ataupun persiapan produksi, namun juga yang bersifat analisa pasar, administrasi dan promosi serta penjualan. Dan jika memang diperlukan, Anda dapat memperkerjakan staff untuk membantu Anda dalam menghandle bisnis Anda.


3.Mempelajari market
Sebelum membuka usaha, pastikan usaha tersebut potensial, dalam artian memiliki market yang jelas. Untuk itu pelajari dan lakukan riset terlebih dahulu mengenai market yang akan Anda bidik, sehingga usaha Anda menjadi lebih mudah dikembangkan.


4.Manajemen waktu
Ketika Anda membangun bisnis sampingan di luar pekerjaan utama Anda, manajemen waktu yang tepat menjadi kunci keberhasilan. Jangan sampai karena Anda terlalu fokus pada bisnis Anda sendiri sehingga mengganggu pekerjaan utama Anda. Atau Anda menjadi tidak fokus kepada kedua-duanya. Jika diperlukan, buatlah jadwal untuk mengatur waktu Anda sehari-hari.


5.Jangan anggap sambilan
Jika Anda ingin sukses, jangan jadikan bisnis ini sebagai usaha sampingan saja, tapi anggaplah sebagai pekerjaan kedua yang sama pentingnya. Dengan pola pikir semacam itu maka Anda akan terlatih untuk mengelola lebih serius bisnis sampingan Anda


6.Siapkan Dana Cadangan
Menjadi pebisnis, Anda juga harus siap untuk menghadapi kegagalan. Oleh karenanya Anda perlu mempersiapkan rencana cadangan jika usaha Anda menghadapi rintangan ataupun kendala. Pikirkan segala kemungkinan yang akan terjadi sehingga Anda dapat mengantisipasi resiko-resiko terburuk.

 

7.Gabung Usaha Franchise

Bila anda ingin bisnis sampingan yang tidak mengganggu waktu,dan dipusingkan dengan aktivitas operasional. Maka bergabung dengan perusahaan franchise yang terbukti menguntungkan bisa menjadi pilihan. Pilih investasi franchise yang full manajemen, dimana Anda tinggal memberikan modal usaha, lalu kegiatan operasional akan di handel sepenuhnya oleh manajemen, anda tinggal menerima laporan keuangan dan bagi hasil setiap bulan.

 

Simply Fresh Laundry sendiri merupakan perusahaan franchise yang telah beroperasional sejak tahun 2006.Telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran WAralaba (STPW) dari kementrian perdagangan. Serta mendapat 36 penghargaan nasional dan internasional sebagai bentuk apresiasi atas kesuksesannya. Diantaranya dari Asia Pasific Entrepreneur Award, Rekor MURI waralaba laundry kiloan pertama di Indonesia, dan penghargaan dari Asosiasi Franchise Indonesia.

 

Kebetulan sekali kami belum lama ini membuka peluang franchise dengan konsep Full Manajemen, dimana segala kegiatan operasional akan di handel oleh manajemen dan anda tinggal menerima laporan keuangan rutin dan bagi hasil keuntungan. Tunggu apalagi mari sukses bersama kami!

 

Semoga bermanfaat, Salam Sukses Berkah Berlimpah!



Info selengkapnya Klik :  Info Franchise Simply Fresh

 



Minggu, 24 Maret 2024

Fisika Quantum Aplikasi Islam

Akhir-akhir ini saya kembali membaca buku-buku terkait hukum fisika quantum yang bisa berikan pengaruh besar dalam perubahan kehidupan. Namun memang ilmu ini tidak bisa ditelan mentah-mentah untuk dipraktekkan, karena faktanya masih banyak pemahaman yang bertentangan dengan Islam.

Namun dari beberapa ilmu tersebut seperti yang diutarakan oleh David Hawkin, Dr Joe Dispenza dan lainnya ada yang ternyata relevan dengan apa yang selama ini saya pelajari dalam Alquran dan As Sunnah , berikut rangkuman diantaranya  yang sudah di buat langkah praktisnya yang sesuai tuntunan:

1.Pikiran dan Hati harus selaras ( penelitian heart math : otak itu sebagai medan listrik, jantung medan magnet, harus keduanya koheren.) , caranya yaitu dengan masuk kondisi ikhlas pasrah bertawakal kepada Allah. diawali dengan tarik napas panjang tenang dan lepaskan penuhi dengan ke ikhlasan, ditambah dengan senyuman dan dada di penuhi dengan keyakinan - ikhlas  - optimis, lalu juga disertai istighfar. Kemudian berdoa kepada Allah SWT rasakan dan bayangkan apa yg diinginkan seperti sudah terjadi untuk menambah keyakinan. Jaga kondisi hati penuh keikhlasan, cinta kasih dan damai.

SUMBER AYAT HADITS -nya :

“Iblis berkata, "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.”  (QS.Al Hijr ayat 39-40.)


"Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada seekor burung, yang keluar pada pagi hari dalam keadaan lapar lalu sore harinya pulang dalam keadaan kenyang.”(HR.Ahmad)


 "Siapapun yang senantiasa beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka." (Abu Dawud)


"Doa setiap kalian dikabulkan selama tidak tergesa-gesa dengan mengatakan, 'Aku telah berdoa, namun belum dikabulkan juga'." (HR Bukhari)


Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

2.Di alam quantum ruang dan waktu tidak ada. jadi bisa jadi apa yg kita pikirkan pengaruhi juga masa lalu, yang mewujud jadi masa kini. Bahwa dari para peneliti serba tidak pasti di alam quantum tergantung dari pemikiran yg meriset.

Aku berdasarkan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku. Oleh karena itu, berprasangkalah terhadap-Ku sesuka hatinya.” (HR. Bukhari - Muslim)

3. Hidup di masa sekarang, bukan masa lalu. Yaitu berpikir dan merasakan seperti kejadian masa lalu, sehingga otomatis menarik alam bawah sadar masa lalu. Hidup masa sekarang dengan seperti sudah peroleh apa yg diimpikan.

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

4.Jaga level energi emosi diatas 200 yaitu dengan selalu berpikir positif hal yang baik,

“Allah SWT berfirman, ‘Aku tergantung persangkaan hamba kepada-Ku. Aku bersamanya kalau dia mengingat-Ku. Kalau dia mengingat-ku pada dirinya, maka Aku mengingatnya pada diri-Ku. Kalau dia mengingat-Ku di keramaian, maka Aku akan mengingatnya di keramaian yang lebih baik dari mereka. Kalau dia mendekat sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Kalau dia mendekat kepada diri-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Kalua dia mendatangi-Ku dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR. Muslim dan Bukhari no. 4850)


 


Minggu, 07 Januari 2024

Hukum Ambil Buah Jatuh


Apa hukumnya mengambil buah yang jatuh didalam pagar pemiliknya? 


Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' pernah menjelaskan hukum buah yang jatuh di kebun berpagar sebagai berikut :

(Imam Nawawi, Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab, Juz 9, hlm. 59).

Artinya :

1. Jika buah itu jatuh di dalam pagar kebun, maka buah itu dihukumi tetap miliknya si pemilik kebun. [Jadi tidak halal diambil masyarakat sekitar].

2. Jika buah itu jatuh di luar pagar kebun, maka hukumnya sama dengan hukum sebelumnya [yaitu dihukumi tetap miliknya si pemilik kebun], jika tidak ada kebiasaan di masyarakat yang membolehkan mengambilnya.


Ini seperti seorang anak kecil yang mumayyiz yang membawa hadiah (untuk kita) maka halal memakan hadiah itu. (Imam Nawawi, Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab, Juz 9, hlm. 59).


( Di ambil dari materi KH.M. Shiddiq Al Jawi)

Minggu, 31 Desember 2023

Hukum Syariah Makan Lobster, Cumi Dimasak Dalam Keadaan Hidup



 


Tanya :

Ustadz, apa hukumnya makan daging yang ketika proses memasaknya, masih dalam keadaan hidup, seperti udang, lobster, kepiting, cumi, dan lain-lain, karena memang mindset yang ada, seafood disebut segar apabila dalam keadaan hidup sebelum dimasak. Contohnya udang, beberapa kasus, dalam keadaan hidup, hanya cukup disiram air bersih, langsung dimasukkan ke dalam wajan berisi minyak panas, dalam kasus lain, kepiting atau lobster, dipotong-potong, namun masih keadaan bergerak juga langsung dimasukkan ke dalam wajan berisi minyak panas. PS : soalnya enak dan saya suka, Ustadz, tapi apakah halalan thayiban? Syukron. (Hamba Allah).


 


Jawab :

Tidak mengapa atau boleh (mubāh) hukumnya menurut syariah kita memakan seafood yang dimasak dalam keadaan hidup, sebagaimana yang ditanyakan dalam pertanyaan di atas. Pendapat inilah yang kami pilih sebagai pendapat yang lebih kuat (rājih), dari dua pendapat ulama dalam masalah ini, yaitu memakan ikan (atau hewan laut secara umum) yang dimasak dalam keadaan hidup. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini pendapat mazhab Syafi’i, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmū’. Pendapat kedua, hukumnya boleh (mubāh) tanpa ada kemakruhan. Ini pendapat mazhab Maliki, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Muḥammad bin Muḥammad Ḥaṭṭāb penulis kitab Mawāhib Al-Jalīl Syarah Mukhtashar Al-Khalīl.


Pendapat yang memakruhkan, adalah pendapat mazhab Syafi’i. Imam Nawawi yang bermazhab Syafi’i berkata :


وَلَوْ ابْتَلَعَ سَمَكَةً حَيَّةً أَوْ قَطَعَ فِلْقَةً مِنْهَا وَأَكَلَهَا أَوْ ابْتَلَعَ جَرَادَةً حَيَّةً أَوْ فِلْقَةً مِنْهَا فَوَجْهَانِ (أَصَحُّهُمَايُكْرَهُ وَلَا يَحْرُمُ

“Kalau seseorang menelan seekor ikan dalam keadaan hidup, atau memotong satu potongan dari ikan hidup itu lalu memakannya, atau misalnya seseorang menelan belalang dalam keadaan hidup, atau memotong satu potongan dari belalang hidup itu lalu memakannya, maka ada dua pendapat. Pendapat yang paling sahih dari kedua pendapat yang ada, hukumnya makruh, bukan haram.” (Imam Nawawi, Al-Majmū’ Syarah Al-Muhadzdzab, 9/81).


Pendapat yang membolehkan tanpa kemakruhan, adalah pendapat mazhab Maliki. Imam Muḥammad bin Muḥammad Ḥaṭṭāb dalam kitabnya Mawāhib Al-Jalīl Syarah Mukhtashar Al-Khalīl, meriwayatkan pendapat Imam Malik RA sebagai berikut :


وَسُئِلَ مَالِكٌ عَنْ الْحُوتِ يُوجَدُ حَيًّا، أَيُقْطَعُ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ؟ قَالَلَا بَأْسَ بِهِ لِأَنَّهُ لَا ذَكَاةَ فِيهِ وَأَنَّهُ لَوْ وُجِدَ مَيِّتًا أَكَلَ فَلَا بَأْسَ بِهِ أَنْ يُقْطَعَ قَبْلَ أَنْيَمُوتَ وَأَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ وَهُوَ حَيٌّ فَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ

“Imam Malik pernah ditanya mengenai ikan yang ditemukan dalam keadaan hidup, apakah harus dipotong dulu sebelum ikan itu mati? Imam Malik menjawab,”Tidak mengapa itu dilakukan (memotong ikan sebelum ikannya mati), karena ikan itu tidak memerlukan penyembelihan, dan bahwa kalau ikan itu ditemukan dalam keadaan sudah menjadi bangkai, lalu ada orang yang memakannya, tidak mengapa. (Kalau orang itu) memotong sebelum ikannya mati, atau dia melemparkan ikan itu ke dalam api dalam keadaan hidup, maka tidak mengapa hal yang demikian itu.” (Muḥammad bin Muḥammad Ḥaṭṭāb, Mawāhib Al-Jalīl Syarah Mukhtashar Al-Khalīl, 4/346).


Kutipan dari Imam Malik di atas yang terkait dengan pembahasan kita, adalah :


وَأَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ وَهُوَ حَيٌّ فَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ

“Kalau dia melemparkan ikan itu ke dalam api dalam keadaan hidup, maka tidak mengapa hal yang demikian itu.” (Muḥammad bin Muḥammad Ḥaṭṭāb, Mawāhib Al-Jalīl Syarah Mukhtashar Al-Khalīl, 4/346).


Dari kutipan tersebut, menurut Imam Malik, tidak mengapa (lā ba`sa bi-dzālika), yaitu boleh hukumnya, seseorang memasak ikan dengan cara memasukkan ikan yang masih hidup ke dalam api, atau yang semisalnya, misalnya memasukkan ke dalam wajan berisi minyak goreng panas untuk menggoreng ikan tersebut.


Kami cenderung kepada pendapat Imam Malik ini, radhiyallāhu ‘anhu, yang menghukumi boleh tanpa kemakruhan, karena terdapat dalil khusus bahwa hewan-hewan laut itu tidak memerlukan penyembelihan (tadzkiyah), sehingga kalaupun hewan laut itu ditemukan dalam keadaan sudah menjadi bangkai (al-maytah), hukumnya halal untuk dimakan.


Kehalalan bangkai hewan laut ini didasarkan pada hadits shahih dari Rasulullah SAW :


Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rasulullah SAW telah bersabda mengenai laut (al-bahr),”Dia (laut itu) suci airnya, dan halal bangkainya.” (HR. Abu Dawud, no. 83; Ibnu Majah, no. 386; Ahmad, no. 8720; Al-Tirmidzi, no. 69; Al-Nasa`i, no. 59).


Hadits ini menunjukkan bahwa bangkai (al-maytah) dari hewan laut itu halal untuk dimakan. Sedangkan pengertian bangkai (al-maytah) dalam istilah syariah adalah :


“Bangkai (al-maytah) adalah hewan yang mati dengan sendirinya, atau hewan yang dimatikan tanpa penyembelihan syar’i.” (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat Al-Fuqahā`, hlm. 440).


Berdasarkan definisi bangkai di atas, jelaslah bahwa memasukkan hewan laut hidup-hidup ke dalam wajan berisi minyak goreng panas, jelas akan mematikan hewan laut tersebut tanpa melalui penyembelihan syar’i. Artinya, tindakan tersebut akan mengakibatkan hewan laut yang hidup itu otomatis menjadi bangkai (al-maytah). Padahal ada dalil khusus bahwa bangkai (al-maytah) dari hewan laut itu, hukumnya halal untuk dimakan dan tidak ada masalah.


Kesimpulannya, tidak mengapa atau boleh (mubāh) hukumnya tanpa disertai kemakruhan, kita memakan seafood yang dimasak dalam keadaan hidup. Demikian pendapat yang kami pilih sebagai pendapat yang rājih dalam masalah ini. Wallāhu a’lam.


Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu’amalah & Kontemporer

Rabu, 20 Desember 2023

Hukum Julid Fisabilillah

Bagaimanakah hukumnya “julid fi sabilillah”?

Nah ini Pembahasan yang menarik, jadi julid fi sabilillah merupakan gerakan netizen Indonesia untuk melawan Zionis di media sosial, seperti tentara Israel (IDF), selebriti Israel, warga negara Israel, dan sebagainya


Julid fi sabiliillah” menurut guru kami kyai hajai shiddiq al jawi bahwa hukumnya boleh , karena dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk menghilangkan kemungkaran (izālatul munkar), yaitu upaya untuk menghilangkan kemungkaran dengan lisan (mulut), sesuai hadits riwayat muslim no.49 :

 Dari Abu Said Al-Khudri RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya (kekuasaannya). Kalau dia tidak mampu, hendaknya dia ubah dengan lisannya, dan kalau dia tidak mampu, hendaknya dia ingkari dengan hatinya. Dan inilah selemah-lemahnya iman.” 


Bahkan,, jika pelaku “julid fi sabilillah” meniatkannya dengan ikhlas lillahi ta’ala untuk berjhad, In syaa Allah aktivitasnya ini memang termasuk jihad fi sabilillah yang diwajibkan dalam Islam untuk melawan kaum kafir yang memerangi kaum muslimin. 

 

Rasulullah SAW telah bersabda dalam hr abu dawud :

 

“Berjihadlah kamu melawan kaum musyrikin dengan harta-harta kamu, dengan diri-diri kamu, dan dengan lisan-lisan kamu.” 


Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kita umat Islam untuk berjihad melawan kaum musyrikin, salah satunya dengan “lisan-lisan kamu”, yakni maksudnya dengan ucapan-ucapan kamu (bi-aqwālikum), termasuk dengan menggunakan sarana modern yang mewakili ucapan langsung dengan lidah dan mulut, yaitu dengan teks digital melalui berbagai gadget kita.


 

Perintah Rasulullah SAW untuk berjihad melawan kaum musyrikin, sesungguhnya tidak terbatas kepada kaum musyrikin saja, namun secara umum adalah berjihad melawan kaum kafir, baik dari Ahlul Kitab (kaum Yahudi dan Nashrani), maupun dari kaum musyrikin yang tidak mempunyai kitab yang diturunkan oleh Allah SWT kepada mereka. Buktinya Allah SWT juga memerintahkan umat Islam untuk berjihad melawan kaum kafir Ahlul Kitab dalam Al-Qur`an (lihat misalnya QS At Taubah : 29).  

 

Kesimpulannya, apa yang disebut “julid fi sabilillah” boleh hukumnya dilakukan sebagai salah satu cara untuk melawan Zionis dan Israel, karena setidaknya dapat dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan kemungkaran. Bahkan jika pelakunya meniatkan dengan ikhlas untuk berjihad fi sabilillah karena Allah SWT, in syaa Allah perbuatan itu termasuk jihad fi sabilillah yang sangat agung pahalanya. Wallahu ‘alam.


(Materi diambil dari guru kami KH Shiddiq al Jawi)